| Suara Rekaman Penganiayaan Kuatkan Bukti untuk Menahan Eza Gionino |
ardina rasti membawa dua bukti ketika melaporkan mantan kekasihnya eza gionino dengan tuduhan tindak penganiayaan. selain visum, suara rekaman menjadi bukti kuat bagi polisi untuk menahan eza.eza resmi ditahan di polres jakarta selatan, rabu (30/1/2013) pukul 16.00 wib. ia ditahan dengan nomor 32/i/2013/pmj/restr jaksel tertanggal 30-1-2013 lp/2134/k/i/2013 pmj/restr jaksel melanggar pasal 351(1) pasal 335 (1) ke 1 kuhp."dari penyidikan kami, ada kumpulan bukti dan tujuh orang saksi yang diperiksa. nanti sore ada dua orang saksi lagi, ada bukti rekaman ke labfor mengenai keidentikan suara laki-laki dan perempuan di rekaman. lalu, bukti visum terhadap pengobatan yang dilakukan korban pada kejadian juni 2012," ungkap kasat reskrim akbp hermawan di kantornya.saat kejadian, pihaknya mengaku ada dua saksi yang telah dimintai keterangan. menurutnya ada dua tempat kejadian perkara (tkp) peristiwa dugaan penganiayaan itu."pertama berada di pejaten, jakarta selatan. kemudian yang kedua di ciputat, puri bintaro. kejadian dua itu ada dua saksi. rekan artis yang diperiksa dan membawa korban ke rumah sakit saat terjadi penganiayaan dan prt yang ada di rumah itu mendengar kejadian tersebut," tuturnya.
(nu2/mmu)
sumber: lensa-berita.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.