Kamis, 28 Maret 2013

BNN Sudah Serahkan Berkas Kasus Raffi Ahmad ke Kejaksaan




BNN Sudah Serahkan Berkas Kasus Raffi Ahmad ke Kejaksaan
BNN Sudah Serahkan Berkas Kasus Raffi Ahmad ke Kejaksaan





raffi ahmad akan menghadapi persidangan terkait kasus narkobanya tidak lama lagi.
badan narkotika nasional (bnn) sudah menyerahkan berkas raffi ke kejaksaan.
"berkas sudah di kejaksaan sejak minggu lalu," ujar kepala deputi pemberantasan narkoba, benny mamoto saat ditemui di gedung bnn, cawang, jakarta timur, kamis (28/3/2013).
namun, benny mengungkapkan saat ini pihaknya masih menunggu status kelengkapan berkas tersebut dari pihak kejaksaan.
"kita nunggu dari jaksa bagaimana, masih p 19.
kita sudah kirim, tinggal tunggu petunjuk selanjutnya," tuturnya.
sebelumnya, gugatan praperadilan raffi terhadap bnn ditolak di pengadilan negeri jakarta timur.
ketua hakim sigit sutriono memutuskan penangkapan dan penahanan yang dilakukan bnn sah.

(hkm/hkm)
Sumber: hot[dot]detik[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.