| Divonis 7 Bulan Penjara, Eza Gionino Masih Mikir untuk Banding |
majelis hakim telah memutuskan pesinetron eza gionino bersalah dalam kasus penganiayaan terhadap ardina rasti.
pengadilan pun menghukum bintang sinetron 'putih abu-abu' itu dengan 7 bulan penjara.
sebagai terdakwa, sudah wajar bila eza keberatan dengan putusan tersebut.
namun, untuk mengajukan banding, pihaknya sepertinya masih berpikir dan menimbang.
"kita masih memikirkan baik-baik perlu atau tidak kita untuk banding.
nanti kita akan kasih kabar lagi hari rabu (12/6/2013), gimana banding atau enggaknya," ujar hendarsam pengacara eza saat dihubungi via telepon, senin (10/6/2013).
keluarga eza sendiri juga mengaku keberatan dengan vonis hakim tersebut.
beberapa waktu lalu usai hakim mengetok palu memutuskan eza bersalah, rani, sang kakak menuturkan bahwa hukuman yang diberikan pengadilan kepada adiknya tak adil.
vonis tahanan selama 7 bulan yang melebihi tuntutan jaksa yang hanya 5 bulan itu juga dinilainya berlebihan.
(doc/mmu)
Sumber: hot[dot]detik[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.