Rabu, 05 Juni 2013

Terbukti Aniaya Ardina Rasti, Eza Gionino Divonis 7 Bulan Penjara




 Terbukti Aniaya Ardina Rasti, Eza Gionino Divonis 7 Bulan Penjara
Terbukti Aniaya Ardina Rasti, Eza Gionino Divonis 7 Bulan Penjara





setelah melalui serangkaian sidang, hari ini, rabu (5/6/2013) majelis hakim memutuskan eza gionino bersalah atas kasus penganiayaan terhadap ardina rasty.
pesinteron tersebut pun diganjar dengan hukuman tahanan selama 7 bulan penjara dikurangi masa tahanan.
lewat berbagai keterangan saksi dan pemeriksaan bukti-bukti, persidangan yang dipimpin oleh hakim yonisman sh itu menilai, bintang sinetron 'putih abu-abu' itu benar telah melakukan tindak kekerasan.
"menyatakan eza gionino telah terbukti secara sah melakukan tindakan penganiayaan yang dilakukan secara berulang," ujar hakim yonisman dalam persidangan yang digelar di pengadilan negeri, jakarta selatan, rabu (5/6/2013).
eza pun belum bisa menghirup udara bebas.
hukuman yang harus dijalaninya juga lebih berat dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut aktor 23 tahun itu ditahan selama 5 bulan.

(doc/mmu)
Sumber: hot[dot]detik[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.