Rabu, 05 Februari 2014

Kuasa Hukum Jupe Sambut Baik Vonis 3 Bulan Penjara untuk Depe




Kuasa Hukum Jupe Sambut Baik Vonis 3 Bulan Penjara untuk Depe
Kuasa Hukum Jupe Sambut Baik Vonis 3 Bulan Penjara untuk Depe





dewi persik baru saja divonis 3 bulan penjara oleh mahkamah agung.
mendengar berita tersebut, pihak julia perez pun menyambutnya dengan baik.
hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum jupe, malik bawazir saat dihubungi, rabu (5/2/2014).
malik juga mengaku baru mendengar kabar soal putusan hukum bagi dewi persik.
menurutnya, vonis yang dijatuhkan oleh ma ini sudah cukup tepat.
kali ini, disampaikan malik, penegak hukum sudah bersikap adil.
"akhirnya jupe mendapat kesetaraan dalam peradilan," ucapnya.
selain menyambut baik, pihak jupe juga berharap depe mau menerima putusan ma itu secara taat.
"putusan kasasi itu bersifat inkracht secara hukum wajib demi hukum untuk dilaksanakan," tandasnya.
sebelumnya, depe divonis 3 bulan penjara oleh ma terkait perseteruannya dengan jupe saat syuting film 'arwah goyang karawang'.
putusan hukum bagi depe keluar dengan nomor 758 k/pid/2013.
jupe sudah lebih dulu mendekam di rutan pondok bambu, jakarta timur.



(dar/ich)
Sumber: hot[dot]detik[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.