| Tak Puas Vonis 6 Bulan Penjara, Korban Kembali Polisikan Guntur Bumi |
usai divonis enam bulan penjara, guntur bumi masih belum bisa bernapas lega.
pasalnya, ada lagi yang memperkarakannya ke ranah hukum.
kali ini, irfangi selaku korban kembali melaporkan suami puput melati itu dengan dugaan penistaan agama.
ia terlihat mendatangi sentra pelayanan kepolisian terpadu, polda metro jaya, jakarta selatan, kamis (11/9/2014), sekitar pukul 15.
00 wib.
"hari ini kami akan melaporkan guntur bumi dengan laporan pasal 165a tentang penistaan agama," ujar pengacara irfangi, ronny talapessy.
keinginan irfangi melaporkan guntur karena merasa tak puas dengan vonis pengadilan.
"ini bentuk kekecewaan.
dia (guntur) tidak mengakui perbuatannya, dia menistakan agama dan salah gunakan agama untuk menipu, harusnya lebih berat," jelas irfangi.
irfangi adalah salah satu pelapor yang membuat guntur disidang.
saat laporan pertama, irfangi memperkarakan guntur dengan tuduhan penipuan berkedok pengobatan alternatif.
(mau/kmb)
Sumber: hot[dot]detik[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.