![]() |
BNN Tak Persoalkan Siapapun Pelapor Raffi Ahmad |
tim kuasa hukum badan narkotika nasional (bnn), partahi sihombing menilai tak ada masalah dengan penangkapan raffi ahmad.
terlebih soal permasalahan siapa pelapor raffi ahmad.
partahi mengatakan, soal siapa pelapor raffi ahmad dalam kasus narkoba bukanlah suatu masalah.
kata partahi, meski yuni shara sekalipun, ia melihat hal itu sah-sah saja.
ia juga mengatakan, dalam mekanisme penangkapan raffi, laporan dari masyarakat juga tak mutlak diperlukan karena pemilik nama asli raffi faridz ahmad itu tertangkap tangan.
"dari segi penangkapan, nggak perlu ada laporan.
ini tertangkap tangan.
laporan boleh dari sapa saja.
kalau ternyata berkembang kasus ini, katanya dari yuni shara segala macam, kalau pun benar, nggak ada masalah," katanya, rabu (6/3/2013).
"kalau ada masyarakat yang mau melaporkan, itu namanya masyarakat yang bertanggung jawab," nilainya menambahkan usai sidang praperadilan raffi di pn jakarta timur.
partahi menambahkan, bnn tak sembarangan dalam menangkap target operasi.
terlebih di kediaman raffi memang ditemukan sejumlah barang bukti.
"bnn nggak mungkin sembarangan untuk lakukan penangkapan.
metilon masuk dalam golongan i.
pada waktunya nanti akan diungkap di persidangan," urainya.
partahi yang sempat terlibat tensi panas dengan hotma itu juga mengatakan penahanan raffi sudah sesuai prosedur.
"masalah penahanan, jangan hanya terpaku pada metilon, metilon, dan metilon.
kita bisa melihat di rumah itu ada terdapat dua linting ganja dan 14 metilon," terang partahi.
"siapa orang yang mengaku memiliki barang tersebut, kalau nggak ada yang mengakui, artinya tuan rumah harus bertanggung jawab.
dia (raffi) yang menunjukkan.
bnn mungkin tak membuka itu.
tapi kami sampaikan, saat penggerebekan, dia (raffi) yang tunjukkan di sana itu barang.
jangan diputarbalikan.
jangan berikan informasi sesat," paparnya.
pada sidang praperadilan kali ini adalah memberikan tanggapan pemohon atas jawaban termohon.
pada sidang ini, majelis hakim meminta kepada bnn agar raffi dihadirkan.
namun dengan alasan keselamatan, raffi lagi-lagi tidak bisa dihadirkan.
karena permasalahan tersebut, sempat terjadi ketegangan antara tim kuasa hukum raffi dan bnn.
(kmb/mmu)
Sumber: hot[dot]detik[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.