Inul dan KCI Masih Ada Kesempatan Berdamai |
inul daratista harus berhadapan dengan pihak yayasan karya cipta indonesia (kci) di pengadilan negeri jakarta pusat.
tempat karaoke milik inul, inul vista dituding tak membayar royalti.
meski kedua pihak sudah berhadapan di pengadilan, bukan berarti pintu perdamaian sudah tertutup.
badan pengawasan kci bens leo pun meyakinkan bahwa kata damai masih terbuka.
"kan bisa aja terjadi perdamaian di pengadilan," ungkap bens kepada detikhot, kamis (21/3/2013).
bens sendiri sebetulnya mendukung untuk menyelesaikan masalahnya kci dan inul di pengadilan.
"kalau memang tertunda-tunda terus harus secepatnya diselesaikan di pengadilan," jelasnya.
untuk rangkaian sidangnya sendiri hari ini telah memasuki agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak kci.
penyanyi lawas yuke ns dan bartje van houten ditunjuk sebagai saksi.
dalam sidang tersebut, pihak inul melalui kuasa hukumnya anthony hutapea menuturkan penjajian antara kci dengan inul vizta adalah perjanjian global.
apa maksudnya?"ada beberapa pencipta lagu yang sebagian bernaung di kci.
jadi kita nggak hanya bayar ke kci saja tapi juga ke organisiasi lain.
perjanjian ini dilakukan secara global.
di indonesia tidak ada sistem yang dapat mengontrol sistem royalti tersebut, dan kci menetapkan rp 3,5 juta per outlet," kata anthony usai sidang di pn jakarta pusat.
(fk/mmu)
Sumber: hot[dot]detik[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.