![]() |
Kasus Penganiayaan Ardina Rasty, Eza Gionino Akan Disidang Mulai Besok |
proses hukum terhadap eza gionino memasuki babak baru.
rabu (3/4) besok, tersangka penganiayaan terhadap ardina rasty itu akan diajukan ke persidangan.
sidang perdana eza bakal digelar di pengadilan negeri jakarta selatan, sekitar pukul 10 pagi.
kepastian ini diungkapkan oleh pengacara rasty, aldy firmansyah.
"sidang dimulai besok," kata aldy, saat mendampingi rasty di komnas perempuan, menteng, jakarta pusat, selasa (2/4).
aldy dan beberapa anggota tim pengacara rasty berencana untuk hadir, memantau secara langsung jalannya persidangan.
bagaimana dengan rasty?
"rasty kemungkinan besar tidak ikut.
dia nanti saja pas pemeriksaan saksi," jelas aldy.
eza dilaporkan rasty ke polres jakarta selatan.
karena bukti yang diajukan dinilai cukup, bintang sinetron "putih abu-abu" itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan.
eza dikenakan dua pasal sekaligus, yakni 351 ayat 1 kuhp tentang penganiayaan, dan 335 kuhp tentang tindakan tidak menyenangkan.
ia terancam lebih dari tiga tahun kurungan penjara.
(ari/gur)
Source from: tabloidbintang[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.