Selasa, 16 April 2013

Raffi Ahmad Tak Wajib Dihadirkan ke Sidang Etik Dokter BNN




Raffi Ahmad Tak Wajib Dihadirkan ke Sidang Etik Dokter BNN
Raffi Ahmad Tak Wajib Dihadirkan ke Sidang Etik Dokter BNN





tim pengacara raffi ahmad ngotot untuk menghadirkan raffi ke sidang etik dokter bnn.
ini adalah usaha kesekian kalinya setelah pada sidang praperadilan mereka juga gagal mendatangkan raffi.
namun menurut kuasa hukum bnn, dwi heru sulistiawan tak ada kewajiban untuk menghadirkan raffi ahmad ke sidang.
hal ini berbeda dengan apa yang disampaikan hotma sitompoel yang menilai raffi harus datang.
"kalau tadi disampaikan pengadilan negeri timur, dpr, sekarang di sini juga meminta.
tapi secara undang-undang tidak ada kewajiban untuk menghadirkan.
dalam uu tidak ada kewajiban bahwa raffi harus dihadirkan," ungkap dwi ditemui di menteng, jakarta pusat, selasa (16/4/2013).
dalam sidang kali ini, tiga dokter menjalani sidang sebagai saksi.
sidang tersebut pun tertutup.
"diperiksa sebagai saksi.
makanya kita nggak boleh masuk ke ruang sidang," ujar dwi.
"ini dipanggil kaitannya yang melakukan pemeriksaan terhadap raffi.
ini doker yang melakukan wawancara terhadap assessment raffi," tandas dwi.

(kmb/mmu)
Sumber: hot[dot]detik[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.