Kamis, 25 April 2013

Setelah Julia Perez Dipenjara, Bagaimana Status Hukum Dewi Persik?




Setelah Julia Perez Dipenjara, Bagaimana Status Hukum Dewi Persik?
Setelah Julia Perez Dipenjara, Bagaimana Status Hukum Dewi Persik?





siapa sangka dari cakar-cakaran di lokasi syuting, berujung di penjara.
itulah yang terjadi pada julia perez yang berseteru dengan dewi persik.
keduanya saling lapor polisi, namun perkara jupe yang lebih dulu diproses.
lalu, bagaimana dengan perkawa depe? "memang lama, karena perkara jupe lebih dahulu, depe menyusul.
bukan bersamaan perkaranya.
jupe dulu disidang, diputuskan.
baru nanti di sidang depe diputuskan.
pada awalnya yang terdaftar dulu memang jupe ketimbang depe," ungkap humas pengadilan negeri jakarta timur djaniko girsang saat ditemui oleh detikhot di kantornya, kamis (24/4/2013).
berkas perkara depe hingga kini masih berada di pengadilan negeri jakarta timur.
djatniko mengaku hingga kini pihaknya belum melengkapi berkas tersebut.
"sekarang lagi tahap kumpulkan kelengkapan berkas.
sekarang juga menunggu kontra memori kasasi dari terdakwa.
nggak ada jangka waktu, saya lupa itu.
setelah memori kasasi, dia diberi kesempatan buat kontra memori kasasi itu.
kalau dia tak buat sampai batas waktu terakhir yang saya lupa berapa lama, kita akan kirim ke ma (mahkamah agung) langsung," jelasnya.
proses itu yang diakuinya memakan waktu cukup lama.
selain itu, pihaknya juga harus berhubungan dengan pengadilan negeri jakarta selatan, wilayah tempat tinggal depe saat ini.
"agak lama di situ juga sebabnya karena kita juga ada hubungan dengan pn jaksel.
kita minta bantuan ke pn jaksel, karena tempatnya depe itu di wilayah pn jaksel.
semua surat pemberitahuan dari pn jaktim disampaikan ke pn jaksel.
pn jaksel yang akan kasih tahu surat-surat," tuturnya.
setelah proses itu, berkas itu pun akan langsung diajukan ke ma untuk diperiksa dalam tingkat kasasi.
"nanti putusan dari ma jatuh ke kita.
pn akan sampaikan ke jaksa dan terdakwa, dua-duanya supaya seimbang harus dikasih tahu," imbuhnya.

(nu2/mmu)
Sumber: hot[dot]detik[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.