Selasa, 07 Mei 2013

Para Istri Eyang Subur Batal Gugat MUI




Para Istri Eyang Subur Batal Gugat MUI
Para Istri Eyang Subur Batal Gugat MUI





beberapa waktu lalu para istri eyang subur berencana akan menggugat majelis ulama indonesia (mui).
rencana itu muncul karena mereka menolak fatwa mui yang meminta subur menceraikan istri kelima dan seterusnya.
namun, kabar terbaru, 7 istri subur telah berubah pikiran.
melalui kuasa hukum made rahman marasabessy, para istri subur batal menggugat mui.
"menggugat tidak jadi, karena sudah ada pembicaraan," ungkap made saat ditemui di duri kepa, kebon jeruk, jakarta barat, senin (6/5/2013).
namun made menambahkan, meski urung menggugat mui, masalah perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan istri subur ke polisi dengan terlapor yang berbeda tetap berjalan.
"masalah tindak pidana tentang pencemaran nama baik di infotainment tetap kami tindak lanjuti," jelasnya.
"karena itu menjadi pintu masuk, jangan sampai ada pihak lain untuk melakukan hal yang sama," tambah made.
sebelumnya, dengan menggebu-gebu, made mengungkapkan bahwa istri subur siap memperkarakan mui.
kala itu, made menjelaskan bahwa para istri subur keberatan dengan fatwa mui yang mengharuskan subur menceraikan sebagian istrinya.
namun, kini made menyatakan hal yang berbeda soal fatwa mui.
"sampai hari ini fatwa tidak ada masalah," ujarnya.

(kmb/mmu)
Sumber: hot[dot]detik[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.