Selasa, 07 Mei 2013

Sponsor Rokok Dibatasi, Musisi Seniman Gigit Jari




Sponsor Rokok Dibatasi, Musisi  Seniman Gigit Jari
Sponsor Rokok Dibatasi, Musisi Seniman Gigit Jari





terbitnya peraturan pemerintah nomor 109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan berdampak panjang bagi dunia seni dan hiburan.
beberapa musisi dan seniman pun mengeluarkan unek-uneknya.
berdasarkan peraturan tersebut, sponsor dari industri rokok diberi pembatasan seperti tak boleh mencantumkan logo, nama brand hingga warna produk.
sementara sebagian besar acara konser musik dan beberapa acara teater bisa berjalan karena sponsor tersebut.
"kami ambil kesimpulan, show akan berkurang," kata manajer band gigi, dani pete.
pria yang sejak 1981 berkegiatan di dunia panggung musik ini memberi gambaran, sejak lama industri rokok dekat dunia panggung.
baru pada periode tahun 2000-an industri telekomunikasi dan perbankan kerap menjadi sponsor.
itupun dengan porsi yang masih kalah jauh dibandingkan industri rokok.
"setelah kami survey, 82,5 persen kegiatan musik indonesia disupport oleh industri rokok," jelasnya.
gigi saja, bulan ini ada delapan acara, sampai akhir tahun nanti ada 110 acara yang 80 persen disponsori rokok.
lalu, band kotak pada mei ini punya 18 acara tur sumatera (yang juga disponsori rokok).
dani menyebut, selama ini para pelaku industri hiburan mengandalkan show sebagai tulang punggung aktivitasnya.
"pemerintah tidak bergerak mengatasi bajakan cd, kaset dan sebagainya.
lalu ada rbt, tapi pemerintah juga tidak siap.
ketika rbt turun, nggak ada yang mengantikan.
maka kami mengandalkan show-show.
lalu kalau kontribusi rokok dibatasi, bagaimana?" protes dani.
selain membatasi pemberian sponsor, pp 109/2012 juga mengharamkan gambar orang yang sedang merokok pada beragam media seperti film, iklan, media masa dan lainnya.
ketentuan ini dinilai aneh.
slamet rahardjo djarot mengambil contoh bagaimana bisa nantinya seorang sineas yang mengangkat sosok chairil anwar yang perokok berat tapi tak boleh menampilkan adegan merokok.
"jangan bicara bahwa seniman nanti mati kalau tidak rokok.
tapi kita bicara, kalau saya tidak suka merokok, jangan melarang orang merokok.
kalau saya ingin berikan dukungan, saya ingin lebih memulai dari berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, berkepribadian dalam kebudayaan," ucapnya.
hal senada diungkapkan butet kertaredjasa.
menurutnya, selama ini negara absen dalam keterlibatannya dengan dunia panggung teater.
para pegiat teater hanya menggantungkan penutupan biaya produksi dari penjualan tiket yang sering jauh di bawah pengeluaran produksi sebuah pentas teater.
kekurangan biaya produksi bisa tertutup dari keterlibatan sponsor, salah satunya dari industri rokok.
’’siapa yang bisa bergantung pada tiket saja? teater koma diselamatkan oleh industri rokok.
ada seni musik, film dan sebagainya.
kalau peran-peran masyarakat seperti ini juga dihalangi, memangnya pemerintah siap menggantikan itu?" sesalnya.
sebelumnya, kekawatiran serupa sudah dilontarkan oleh log zhelebour dan dewi gontha.
dua promotor yang kerap menghadirkan konser besar di indonesia itu menyebut industri rokok memiliki peran besar dalam sponsorship.
dukungan indsutri rokok belum tergantikan oleh sponsor lain dari perbankan maupun telekomunikasi.
mereka menyebut, bukan tidak mungkin pasca pemberlakuan pp 109/2012 indonesia akan sepi konser besar.

(ich/ich)
Sumber: hot[dot]detik[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.