![]() |
Pengacara Ari Wibowo: Ini 100 Persen Musibah |
ari wibowo batal dijadikan tersangka setelah adanya bukti baru yang ditemukan pihak kepolisian.
menurut pihak kepolisian, ada rekaman cctv yang menunjukkan bahwa korban charmadi (80 tahun) menyeberang dengan membelakangi jalan tanpa melihat arus lalu lintas.
dari bukti tersebut, ari pun batal dijadikan tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut.
menurut pengacara ari, januardi hariwibowo, peristiwa tersebut memang merupakan 100 persen musibah.
"klien saya sudah melakukan jalan dan arah yang benar.
ini 100 persen musibah, dan tidak ada unsur kelalaian," kata januardi ditemui saat olah tkp di jalan wolter mangunsidi, jakarta selatan, kamis (13/6/2013).
januardi juga mengatakan, ari wibowo lega dengan pencabutan status tersangka atas dirinya.
namun, ia menambahkan, ari tetap memenuhi janjinya untuk menanggung semua biaya rumah sakit.
"ari tetap bertanggung jawab, dia yang mengakut korban ke rumah sakit, dan akan menanggung pembiayaan.
ini masalah kemanusiaan, keihklasan dan kemuliaan klien saya ari wibowo," tandas januardi.
fakta-fakta seputar kecelakaan ari wibowo
(kmb/mmu)
Sumber: hot[dot]detik[dot]com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.