Selasa, 06 Agustus 2013

Dipolisikan Mantan Asisten, Nikita Mirzani Terancam 6 Tahun Penjara




Dipolisikan Mantan Asisten, Nikita Mirzani Terancam 6 Tahun Penjara
Dipolisikan Mantan Asisten, Nikita Mirzani Terancam 6 Tahun Penjara











masalah demi masalah menyeret nama nikita mirzani.


belum terang dua kasus perkelahian yang belum lama terjadi, artis kontroversial itu kini dilaporkan oleh mantan aistennya yang bernama krisna.

nikita dilaporkan ke polda metro jaya dengan sangkaan perbuatan fitnah dan pencemaran nama baik.
atas perbuatannya kali ini, dia kembali diancam hukuman penjara.

"pasal yang dikenakan, pasal 27 ayat 3 atau pasal 310 kuhp dan pasal 311 kuhp.
ancaman hukumannya 6 tahun," terang hendarsam marantoko, pengacara krisna, usai melapor.

seperti diberitakan sebelumnya, krisna merasa tidak terima dengan celotehan nikita di twitter dan parth miliknya.

di situ, nikita membuat pengumuman yang isinya krisna telah mencuri beberapa barang berharga miliknya.
di antaranya anting berlian dan iphone.

"adanya upaya dari nikita nirzani untuk melakukan pembunuhan karakter, hingga saudara krisna tak mendapatkan pekerjaan sama sekali, nama baik dia tercemar," ujar hendarsam.

(ari/gur)
 
 

Source from: tabloidbintang[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.