Kamis, 13 Februari 2014

Hari Ini Dewi Persik Dijemput Petugas Kejari




Hari Ini Dewi Persik Dijemput Petugas Kejari
Hari Ini Dewi Persik Dijemput Petugas Kejari





setelah dijatuhi vonis 3 bulan penjara dalam kasus cakarcakaran dengan julia perez, hari ini dewi persik dijemput oleh petugas kejaksaan negeri jakarta timur.
akan dipenjara?"iya, hari ini kita akan melakukan eksekusi kepada dewi persik," ujar kasi pidum kejaksaan negeri jakarta timur, zulfahmi sh kepada detikhot, kamis (13/2/2014).
kasus dengan nomor perkara 758 k/pid/2013 itu telah diadili oleh hakim agung dr artidjo alkostar, prof gayus lumbuun dan dr salman luthan.
mereka menjatuhkan vonis 3 bulan penjara pada dewi persik.
meski begitu, pemilik goyang gergaji itu belum merasa yakin atas putusan tersebut.
setelah dijemput di rumahnya di kawasan lebak bulus, jakarta selatan, wanita yang biasa disapa dengan panggilan depe itu terlebih dahulu akan dibawa ke kejaksaan negeri jakarta timur untuk mengurus administrasi.
sebelumnya, dewi persik mengatakan bahwa dirinya tidak akan kabur jika memang akan dijemput oleh pihak yang berwajib.
"kejaksaan tidak perlu jemput, tidak perlu mengeluarkan uang negara untuk jemput depe segala.
setelah salinan ada di kejari dan kita sudah mendapatkan surat panggilan, kita akan datang sendiri ke sana (rutan)," ucap kuasa hukum dewi persik, yanuar bagus sasmito kepada beberapa waktu lalu.



(wes/mmu)
Sumber: hot[dot]detik[dot]com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.